KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah Amerika Serikat (AS) membatasi ekspor chip Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan ke berbagai negara, termasuk Indonesia bakal berdampak terhadapp industri penyedia layanan teknologi AI di dalam negeri.
Asal tahu saja, Presiden AS Joe Biden membatasi ekspor chip AI, termasuk ekspor ke Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi geopolitik AS untuk mempertahankan keunggulannya di bidang teknologi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.