Pasokan Gas Murah ke Industri Masih Seret

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah masih menjadi sorotan. Sejumlah asosiasi industri menagih kepastian terkait pasokan gas supaya kinerja industri manufaktur Indonesia tidak semakin tertekan.
Pemerintah melanjutkan kebijakan HGBT melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan