Pastikan Importir CBU Kelak Bangun Pabrik Mobil Listrik, Negara Pegang Dana Jaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian insentif bebas bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) impor mobil listrik utuh alias completely built up (CBU) oleh pemerintah, membawa konsekuensi bagi produsen untuk membangun pabrik di Indonesia. Agar produsen tak ingkar janji setelah menikmati insentif, pemerintah telah mengikat mereka dengan kewajban penempatan jaminan.
Adanya jaminan tersebut, diungkapkan oleh Gandi Sulistiyanto Soeherman (Gandi Sulistyo) Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pria yang akrab disapa Sulis ini mengatakan, untuk setiap impor satu CBU mobil listrik yang masuk ke Indonesia, maka pemerintah mewajibkan importir/produsen menyisihkan dana setara 60% dari harga impor mobil listrik tersebut, ditempatkan di dalam escrow account (rekening penampung).
