Pastikan Importir CBU Kelak Bangun Pabrik Mobil Listrik, Negara Pegang Dana Jaminan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:57 WIB
Pastikan Importir CBU Kelak Bangun Pabrik Mobil Listrik, Negara Pegang Dana Jaminan
[ILUSTRASI. A view of the logo of BYD during the launch of the BYD eMAX 7, an electric MPV by Chinese car and battery maker BYD, in New Delhi, India, October 8, 2024. REUTERS/Priyanshu Singh]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemberian insentif bebas bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) impor mobil listrik utuh alias completely built up (CBU) oleh pemerintah, membawa konsekuensi bagi produsen untuk membangun pabrik di Indonesia. Agar produsen tak ingkar janji setelah menikmati insentif, pemerintah telah mengikat mereka dengan kewajban penempatan jaminan.

Adanya jaminan tersebut, diungkapkan oleh Gandi Sulistiyanto Soeherman (Gandi Sulistyo) Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pria yang akrab disapa Sulis ini mengatakan, untuk setiap impor satu CBU mobil listrik yang masuk ke Indonesia, maka pemerintah mewajibkan importir/produsen menyisihkan 60% dari harga mobil listrik tersebut, ditempatkan di dalam escrow account (rekening penampung).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Pastikan Importir CBU Kelak Bangun Pabrik Mobil Listrik, Negara Pegang Dana Jaminan
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:57 WIB

Pastikan Importir CBU Kelak Bangun Pabrik Mobil Listrik, Negara Pegang Dana Jaminan

Agar produsen otomotif tak ingkar janji pasca menerima insentif, Pemerintah mewajibkan menempatan jaminan.

Ada 19 Investor Asing Kelas Kakap Rajin Transaksi Saham ASII dalam Beberapa Terakhir
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:55 WIB

Ada 19 Investor Asing Kelas Kakap Rajin Transaksi Saham ASII dalam Beberapa Terakhir

Akumulasi terbesar saham ASII dilakoni Blackrock Inc. pada 11 Oktober 2024.

Sepak Terjang Akuisisi EMTK yang Tambah Kepemilikan di BUKA
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:00 WIB

Sepak Terjang Akuisisi EMTK yang Tambah Kepemilikan di BUKA

Kas dan setara kas EMTK hingga Juni 2024 mencapai Rp 7,30 triliun.

BEI Undur Penerapan Free Float 10%, Hanya BRIS, SRTG dan BNGA yang di Bawah Ketentuan
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:17 WIB

BEI Undur Penerapan Free Float 10%, Hanya BRIS, SRTG dan BNGA yang di Bawah Ketentuan

Ketentuan minimal free float 10% hanya diterapkan untuk konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.

Target Rasio Pajak Daerah Terhadap PDB 2,9% di 2029
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:10 WIB

Target Rasio Pajak Daerah Terhadap PDB 2,9% di 2029

Saat ini local taxing ratio baru mencapai 1,32%

Memicu Iklim Usaha Tidak Pasti
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:04 WIB

Memicu Iklim Usaha Tidak Pasti

Kepastian turut dikalkulasi pelaku bisnis

Membidik Tambahan Pajak dari Daerah
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:47 WIB

Membidik Tambahan Pajak dari Daerah

Pemerintah bakal memungut opsen pajak mulai tahun 2025

Waspadai Kenaikan Utang Luar Negeri
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:29 WIB

Waspadai Kenaikan Utang Luar Negeri

Posisi ULN Indonesia per akhir Agustus 2024 naik 4% dibanding akhir tahun 2023

Prabowo Bakal Kembali Utak-Atik Anggaran 2025
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:20 WIB

Prabowo Bakal Kembali Utak-Atik Anggaran 2025

Defisit anggaran tahun depan berpotensi melebar lantaran kebutuhan belanja meningkat

Antisipasi Praktik Monopoli
| Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:05 WIB

Antisipasi Praktik Monopoli

Regulator harus bisa mendeteksi potensi monopoli dari setiap aksi merger akuisisi.

 

INDEKS BERITA

Terpopuler