Pastikan Importir CBU Kelak Bangun Pabrik Mobil Listrik, Negara Pegang Dana Jaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian insentif bebas bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) impor mobil listrik utuh alias completely built up (CBU) oleh pemerintah, membawa konsekuensi bagi produsen untuk membangun pabrik di Indonesia. Agar produsen tak ingkar janji setelah menikmati insentif, pemerintah telah mengikat mereka dengan kewajban penempatan jaminan.
Adanya jaminan tersebut, diungkapkan oleh Gandi Sulistiyanto Soeherman (Gandi Sulistyo) Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pria yang akrab disapa Sulis ini mengatakan, untuk setiap impor satu CBU mobil listrik yang masuk ke Indonesia, maka pemerintah mewajibkan importir/produsen menyisihkan dana setara 60% dari harga impor mobil listrik tersebut, ditempatkan di dalam escrow account (rekening penampung).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.