Pefindo Terima Mandat Obligasi Korporasi Rp 56 Triliun hingga September 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengantongi mandat pemeringkatan surat utang korporasi mencapai Rp 56,19 triliun per September 2026. Mandat pemeringkatan obligasi korporasi sekitar 40 perusahaan, yang berasal dari 27 perusahaan non-BUMN senilai Rp 33,73 triliun. Sebesar Rp 22,46 triliun dari 13 perusahaan BUMN dan/atau anak usaha.
Kepala Divisi Riset Ekonomi Pefindo, Suhindarto mengatakan, mandat terutama berasal dari entitas terkait pemerintah layanan publik. Lalu diikuti oleh sektor perbankan dan telekomunikasi, kemudian pembiayaan atau multifinance dan juga pertambangan.
