Pejuang Upah Minimum

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harapan dan perjuangan buruh untuk mendapatkan kenaikan upah lebih layak di tahun politik tampaknya masih jauh panggang dari api. Tuntutan agar kenaikan upah minimum provinsi atau UMP naik hingga 15% di tahun politik tetap menjadi impian semata.
Berdasarkan catatan terakhir UMP di Jawa Timur pada 2024 mendatang akan naik 6,13% atau sebesar Rp 125.000. Artinya, UMP Jatim 2024 menjadi Rp 2.165.244,3.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan