KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus berlanjut di beberapa sektor industri di dalam negeri. Ini jelas menjadi peringatan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, kasus PHK bertambah 6.753 orang dari sebelumnya selama Januari sampai Agustus 2024 sebanyak 46.240 pekerja. Artinya, total pekerja yang terkena PHK hingga saat ini mencapai 52.993 orang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.