KONTAN.CO.ID - PT Onix Capital Tbk (OCAP) memang tak punya nama besar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun perusahaan ini boleh dikenang sebagai emiten yang bertanggung jawab terhadap nasib investor publik. Lebih dari itu, langkah kesatria OCAP semestinya juga ditiru para pengendali dari puluhan emiten lain yang bermasalah.
OCAP merupakan perusahaan yang sekarat. Emiten ini tak lagi punya sumber pendapatan sejak izin usaha Onix Sekuritas dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021. Ini lantaranModal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) anak usaha OCAP tersebut kurang dari Rp 25 miliar sejak 31 Agustus 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.