KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong bank umum memisahkan unit usaha syariah (UUS) alias spin off, dinilai tidak akan bisa berjalan cepat. Pasalnya, hingga saat ini, masih ada beberapa bank yang enggan melepas UUS-nya jadi bank umum syariah (BUS).
Konsultan Ekonomi Syariah Adiwarman Azwar Karim berpendapat, aturan OJK terkait spin off UUS yang baru terbit tahun lalu tersebut bisa berdampak adanya perlambatan pertumbuhan aset industri perbankan syariah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.