Pelaku Usaha Rokok & Hiburan Keberatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha di industri rokok dan hiburan keberatan atas wacana larangan total merokok di tempat hiburan malam yang tengah bergulir di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berpotensi semakin memperburuk kinerja sektor ini.
Seperti diketahui, DPRD DK Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tak pelak, wacana ini menuai kekhawatiran dari pelaku usaha. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menegaskan, kebijakan tersebut harus dikaji secara matang agar tidak semakin menekan industri hasil tembakau (IHT) yang saat ini sedang dalam kondisi sulit.
