Pelaku Usaha Rokok & Hiburan Keberatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha di industri rokok dan hiburan keberatan atas wacana larangan total merokok di tempat hiburan malam yang tengah bergulir di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berpotensi semakin memperburuk kinerja sektor ini.
Seperti diketahui, DPRD DK Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tak pelak, wacana ini menuai kekhawatiran dari pelaku usaha. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan menegaskan, kebijakan tersebut harus dikaji secara matang agar tidak semakin menekan industri hasil tembakau (IHT) yang saat ini sedang dalam kondisi sulit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan