Pelaporan SPT Baru Mencapai 65%

Selasa, 02 April 2024 | 06:00 WIB
Pelaporan SPT Baru Mencapai 65%
[ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di pusat perbelanjaan, Medan, Sumatera Utara, Senin (25/3/2024). ANTARA FOTO/Yudi Manar/YU]
Reporter: Rashif Usman | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi telah berakhir. Namun, tingkat kepatuhan formal wajib pajak masih jauh dari harapan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengimbau wajib pajak badan untuk segera melaporkan SPT.

Ditjen Pajak melaporkan, sebanyak 12,7 juta wajib pajak yang telah melaporkan SPT PPh Tahun Pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Jumlah tersebut masih jauh dari jumlah wajib pajak yang wajib melapor SPT, yakni sebanyak 19,27 juta. Alhasil, tingkat kepatuhan formal wajib pajak per 31 Maret 2024 baru mencapai 65,91%.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Asuransi Marine Cargo Hadapi Ketidakpastian
| Senin, 22 Juni 2026 | 05:00 WIB

Asuransi Marine Cargo Hadapi Ketidakpastian

Premi marine cargo anjlok 12,6% per Maret 2026, namun klaim melonjak 6,7%. Kondisi geopolitik Timur Tengah jadi pemicu. 

Akses Raudhah Masjid Nabawi
| Senin, 22 Juni 2026 | 05:00 WIB

Akses Raudhah Masjid Nabawi

PPIH Arab Saudi 2026 memastikan seluruh jemaah haji Indonesia gelombang kedua telah mendapatkan izin masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.​

Menyelamatkan Nasib IHSG
| Senin, 22 Juni 2026 | 04:49 WIB

Menyelamatkan Nasib IHSG

IHSG yang sehat bukan hanya tentang angka yang terus naik. Ia tentang pasar yang dalam, likuid, adil, dan dipercaya oleh semua pelaku pasar.

Bukaka Teknik Utama (BUKK) Memacu Kinerja Tahun Ini
| Senin, 22 Juni 2026 | 04:30 WIB

Bukaka Teknik Utama (BUKK) Memacu Kinerja Tahun Ini

BUKK optimis didukung oleh adanya proyek pembangunan jalur transmisi listrik PLN yang telah diinformasikan akan segera memasuki tahap lelang.

Bisnis Properti Terusik Nilai Kurs dan Suku Bunga
| Senin, 22 Juni 2026 | 04:15 WIB

Bisnis Properti Terusik Nilai Kurs dan Suku Bunga

Pelemahan rupiah hampir selalu membawa tantangan bagi industri properti, meski di sisi lain juga membuka sejumlah peluang baru.

Dampak Penilaian MSCI, Rupiah Kembali Waspada
| Minggu, 21 Juni 2026 | 13:30 WIB

Dampak Penilaian MSCI, Rupiah Kembali Waspada

Peringkat MSCI yang negatif mencerminkan minimnya transparansi data. Analis mengungkap, potensi dampak besar pada nilai tukar rupiah.

Tersulut Kinerja di Segmen Ritel, ERAL Masih Optimis Kinerja Bakal Kian Membaik
| Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB

Tersulut Kinerja di Segmen Ritel, ERAL Masih Optimis Kinerja Bakal Kian Membaik

Meski fundamentalnya ciamik, Saham PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) masih terjebak dalam fase strong bearish.

Modal Asing Keluar Deras, Kepercayaan Investor Terhadap RI Disebut Belum Luntur
| Minggu, 21 Juni 2026 | 10:35 WIB

Modal Asing Keluar Deras, Kepercayaan Investor Terhadap RI Disebut Belum Luntur

Indonesia harus menawarkan kepastian, efisiensi dan arah kebijakan yang dapat dihitung oleh pemodal.

Jaga Dompet Tetap Waras kala Transaksi Kian Praktis
| Minggu, 21 Juni 2026 | 09:05 WIB

Jaga Dompet Tetap Waras kala Transaksi Kian Praktis

Membayar pakai ponsel terasa mudah, tapi ada ilusi uang tak berkurang. Hindari jebakan ini!         

Keputusan The Fed Kunci Arah Harga Emas Dunia
| Minggu, 21 Juni 2026 | 08:10 WIB

Keputusan The Fed Kunci Arah Harga Emas Dunia

Meski emas global lesu, harga emas Antam tetap ciamik karena faktor rupiah. Pahami kenapa bisa beda nasib!

INDEKS BERITA