ILUSTRASI. Pegawai melayani Wajib Pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di salah satu pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/3/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Turunnya kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak di tengah maraknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak bukan isapan jempol. Indikasinya terlihat dari tren pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang cenderung melambat.
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, jumlah pelaporan SPT Tahunan hingga 27 Maret 2023 baru mencapai 9,8 juta. Angka itu baru 50,51% dari jumlah wajib pajak terdaftar wajib lapor SPT. Perinciannya, pelaporan oleh wajib pajak orang pribadi sebanyak 9,5 juta dan wajib pajak badan mencapai 294.900.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.