ILUSTRASI. Pegawai melayani Wajib Pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di salah satu pusat perbelanjaan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (16/3/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
PELAPORAN SPT-JAKARTA. Turunnya kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak di tengah maraknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak bukan isapan jempol. Indikasinya terlihat dari tren pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang cenderung melambat.
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, jumlah pelaporan SPT Tahunan hingga 27 Maret 2023 baru mencapai 9,8 juta. Angka itu baru 50,51% dari jumlah wajib pajak terdaftar wajib lapor SPT. Perinciannya, pelaporan oleh wajib pajak orang pribadi sebanyak 9,5 juta dan wajib pajak badan mencapai 294.900.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG