KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Turunnya kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak di tengah maraknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai pajak bukan isapan jempol. Indikasinya terlihat dari tren pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang cenderung melambat.
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, jumlah pelaporan SPT Tahunan hingga 27 Maret 2023 baru mencapai 9,8 juta. Angka itu baru 50,51% dari jumlah wajib pajak terdaftar wajib lapor SPT. Perinciannya, pelaporan oleh wajib pajak orang pribadi sebanyak 9,5 juta dan wajib pajak badan mencapai 294.900.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.