Berita

Pembangunan Infrastruktur di Papua Bakal Digeber

Kamis, 27 April 2023 | 07:25 WIB
Pembangunan Infrastruktur di Papua Bakal Digeber

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 mengenai Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041.

Beleid ini akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang di bumi cenderawasih, dan menjadi regulasi penting untuk meningkatkan iklim investasi di Papua.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.174,53
0.90%
63,72
LQ45
931,36
0.40%
3,72
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.320.000
0,38%