Berita Nasional

Pemberantasan Judi Online Dinilai Belum Efektif

Kamis, 13 Juni 2024 | 07:30 WIB
Pemberantasan Judi Online Dinilai Belum Efektif

ILUSTRASI. Judi Online.

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konten judi online masih belum optimal diberangus pemerintah. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pada Januari - Maret 2024 terdapat transaksi judi online senilai total Rp 100 triliun.

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai masih tingginya transaksi judi online menandakan belum efektifnya kebijakan yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru