Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konten judi online masih belum optimal diberangus pemerintah. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pada Januari - Maret 2024 terdapat transaksi judi online senilai total Rp 100 triliun.
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai masih tingginya transaksi judi online menandakan belum efektifnya kebijakan yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.