Pemberantasan Judi Online Dinilai Belum Efektif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konten judi online masih belum optimal diberangus pemerintah. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pada Januari - Maret 2024 terdapat transaksi judi online senilai total Rp 100 triliun.
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai masih tingginya transaksi judi online menandakan belum efektifnya kebijakan yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.
