Pemberantasan Mafia Pajak dan Integritas Fiskal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Integritas fiskal sesungguhnya mutlak diperlukan untuk membangun kepercayaan para pembayar pajak di tanah air. Tetapi, upaya untuk melakukan bersih-bersih mafia pajak ternyata tidak semudah membalik telapak tangan. Praktik korupsi pajak terus terjadi dari waktu ke waktu. Meski tidak sedikit pegawai Kementerian Keuangan telah diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat praktik korupsi, ternyata hal itu tidak membuat pegawai yang lain kapok.
Selama empat bulan terakhir, Direktur Jenderal Pajak mengaku telah memecat 39 orang pegawai yang terbukti melakukan fraud. Yang dimaksud tindakan fraud adalah tindakan ilegal yang dilakukan pegawai perpajakan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau untuk kepentingan lainnya. Tindakan tegas pemecatan terhadap pegawai yang melakukan fraud harus diambil untuk menjaga kepercayaan wajib pajak. Disadari tidaklah mungkin meminta pembayar pajak taat membayar pajak jika mereka mengetahui bahwa terjadi praktik culas yang melibatkan pegawai lembaga perpajakan itu sendiri.
