KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah terus memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Berbagai kebijakan stimulus gencar digelontorkan pemerintah untuk menggenjot industri kendaraan listrik.
Terbaru, Kementerian Perindustrian telah merilis kebijakan perluasan penerima program subsidi pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.