ILUSTRASI. Pemerintah menggulirkan program bantuan satu kali bagi masyarakat yang ingin membeli KBL roda dua dengan satu nomor induk kependudukan atau KTP yang sama. Masyarakat bisa dapat potongan harga Rp 7 juta untuk pembelian satu KBL roda dua. (KONTAN/Muradi)
Reporter: Vina Destya | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah terus memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Berbagai kebijakan stimulus gencar digelontorkan pemerintah untuk menggenjot industri kendaraan listrik.
Terbaru, Kementerian Perindustrian telah merilis kebijakan perluasan penerima program subsidi pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.