Pembobolan Bank

Kamis, 04 Mei 2023 | 08:00 WIB
Pembobolan Bank
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pencairan dana (fasilitas) supply chain financing (SCF) yang menjerat Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Sowardjono sebagai tersangka, mengingatkan kita akan persoalan lain di industri perbankan.

Hal tersebut tak lain adalah prinsip kehati-hatian pemberian kredit. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebut bahwa tersangka secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan fasilitas SCF dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Fasilitas SCF itu yang kemudian digunakan oleh WSKT sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif.

Sayang, pihak Kejaksaan Agung sampai saat ini, tidak menyebutkan dokumen palsu yang dimaksud yang digunakan untuk pencairan fasilitas SCF dari bank mana saja.

Kejaksaan Agung hanya menyebut, tersangka diduga melakukan aksinya semasa dia menjabat Direktur Utama Waskita Karya periode Juli 2020 hingga yang bersangkutan menjadi tersangka, April kemarin.

Jika kita merujuk laporan keuangan WSKT kuartal I-2023, sederet nama bank top tercatat menjadi kreditur atas fasilitas SCF bagi WSKT, selama Destiawan menjabat posisi direktur utama.

Mereka terdiri dari Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri  (BMRI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank UOB Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR), PT Bank Mizuho Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah.

Dua bank terakhir, yakni Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah kini sudah melebur menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), bersama dengan Bank BRI Syariah.

Semoga Kejaksaan Agung tidak asal ucap, menyebut WSKT mencairkan fasilitas SCF dari bank-bank tersebut dengan menggunakan dokumen palsu dan proyek fiktif.

Apakah karena WSKT berstatus perusahaan BUMN, sehingga perbankan lengah mencermati salah satu aspek dari aspek 5C, yakni character (penilaian watak)? Jika memang demikian, bukan tidak mungkin akan muncul kasus BUMN Karya lain serupa WSKT.

Terlepas dari bola panas yang digulirkan Kejaksaan Agung, semua pihak harus menghormati proses hukum.

Perbankan tak ada salahnya mengevaluasi diri. Setiap rupiah yang dikeluarkan bank dalam bentuk penyaluran kredit, merupakan dana milik masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Efek MSCI, Investor Asing Kabur Rp 6,17 Triliun, IHSG Nyungsep 7,35% ke 8.320,56
| Rabu, 28 Januari 2026 | 20:17 WIB

Efek MSCI, Investor Asing Kabur Rp 6,17 Triliun, IHSG Nyungsep 7,35% ke 8.320,56

Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI siap memangkas peringkat pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Saham PTRO Anjlok Lebih Dari 14%, Lebih Baik Cash Out atau Tunggu Sentimen Lain?
| Rabu, 28 Januari 2026 | 14:17 WIB

Saham PTRO Anjlok Lebih Dari 14%, Lebih Baik Cash Out atau Tunggu Sentimen Lain?

Mengenai saham PTRO untuk saat ini sebaiknya wait and see dahulu, karena masih volatil akibat sentimen MSCI.

MSCI Soroti Transparansi Otoritas Pasar Saham Indonesia, Begini Kata BEI
| Rabu, 28 Januari 2026 | 09:31 WIB

MSCI Soroti Transparansi Otoritas Pasar Saham Indonesia, Begini Kata BEI

MSCI membekukan evaluasi indeks Indonesia mulai Februari 2026. Ini bisa jadi sinyal risiko bagi investor. Simak langkah BEI

Meneropong Peluang BUVA Masuk MSCI Small Cap 2026
| Rabu, 28 Januari 2026 | 08:30 WIB

Meneropong Peluang BUVA Masuk MSCI Small Cap 2026

Berdasarkan riset terbaru Samuel Sekuritas Indonesia, BUVA dinilai memiliki peluang masuk konstituen MSCI Small Cap periode semester I-2026.

Diwarnai Aksi Profit Taking Allianz cs Usai Capai ATH, Ke Mana Arah Saham ANTM?
| Rabu, 28 Januari 2026 | 08:23 WIB

Diwarnai Aksi Profit Taking Allianz cs Usai Capai ATH, Ke Mana Arah Saham ANTM?

Meski muncul tekanan jual, secara teknikal sejauh ini pergerakan ANTM masih berada di fase uptrend

Saham INET Terjun Bebas dari Pucuk, 2026 Jadi Tahun Pembuktian Eksekusi Proyek
| Rabu, 28 Januari 2026 | 08:08 WIB

Saham INET Terjun Bebas dari Pucuk, 2026 Jadi Tahun Pembuktian Eksekusi Proyek

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menganggarkan belanja modal sebesar Rp 4,2 triliun untuk tahun 2026.

Investor Waspada, Volatilitas Rupiah Mengancam Cuan Saham Barang Baku.
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:36 WIB

Investor Waspada, Volatilitas Rupiah Mengancam Cuan Saham Barang Baku.

Para investor berekspektasi, kinerja keuangan emiten-emiten logam dan mineral akan meningkat, terutama dari sisi profitabilitas.

Menakar Daya Tahan Saham Grup Lippo, Menguat Sesaat atau Ada Perbaikan Fundamental?
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:35 WIB

Menakar Daya Tahan Saham Grup Lippo, Menguat Sesaat atau Ada Perbaikan Fundamental?

Meski kompak menghijau, karakter penguatan saham Grup Lippo saat ini masih kental nuansa trading momentum.

Sistem Komunikasi Kapal PELNI Berbasis Satelit Diperkuat
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:23 WIB

Sistem Komunikasi Kapal PELNI Berbasis Satelit Diperkuat

Pelni mempercepat transformasi digital dengan mengimplementasikan Sistem Komunikasi Kapal (SisKomKap) berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO).

Apartemen Meikarta Lippo Cikarang (LPCK) Telah Dihuni 3.600 Unit
| Rabu, 28 Januari 2026 | 07:15 WIB

Apartemen Meikarta Lippo Cikarang (LPCK) Telah Dihuni 3.600 Unit

Pengembangan Meikarta diarahkan untuk menghadirkan kawasan yang hidup dan relevan dengan kebutuhan masyarakat urban.

INDEKS BERITA

Terpopuler