Pembobolan Bank

Kamis, 04 Mei 2023 | 08:00 WIB
Pembobolan Bank
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pencairan dana (fasilitas) supply chain financing (SCF) yang menjerat Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Sowardjono sebagai tersangka, mengingatkan kita akan persoalan lain di industri perbankan.

Hal tersebut tak lain adalah prinsip kehati-hatian pemberian kredit. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebut bahwa tersangka secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan fasilitas SCF dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Fasilitas SCF itu yang kemudian digunakan oleh WSKT sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif.

Sayang, pihak Kejaksaan Agung sampai saat ini, tidak menyebutkan dokumen palsu yang dimaksud yang digunakan untuk pencairan fasilitas SCF dari bank mana saja.

Kejaksaan Agung hanya menyebut, tersangka diduga melakukan aksinya semasa dia menjabat Direktur Utama Waskita Karya periode Juli 2020 hingga yang bersangkutan menjadi tersangka, April kemarin.

Jika kita merujuk laporan keuangan WSKT kuartal I-2023, sederet nama bank top tercatat menjadi kreditur atas fasilitas SCF bagi WSKT, selama Destiawan menjabat posisi direktur utama.

Mereka terdiri dari Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri  (BMRI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank UOB Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR), PT Bank Mizuho Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah.

Dua bank terakhir, yakni Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah kini sudah melebur menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), bersama dengan Bank BRI Syariah.

Semoga Kejaksaan Agung tidak asal ucap, menyebut WSKT mencairkan fasilitas SCF dari bank-bank tersebut dengan menggunakan dokumen palsu dan proyek fiktif.

Apakah karena WSKT berstatus perusahaan BUMN, sehingga perbankan lengah mencermati salah satu aspek dari aspek 5C, yakni character (penilaian watak)? Jika memang demikian, bukan tidak mungkin akan muncul kasus BUMN Karya lain serupa WSKT.

Terlepas dari bola panas yang digulirkan Kejaksaan Agung, semua pihak harus menghormati proses hukum.

Perbankan tak ada salahnya mengevaluasi diri. Setiap rupiah yang dikeluarkan bank dalam bentuk penyaluran kredit, merupakan dana milik masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:21 WIB

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sumber pendanaan sektor kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus
| Senin, 09 Maret 2026 | 05:59 WIB

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus

Dari total 33 saham yang digenggam Asabri merujuk ke data KSEI, 20 saham atau sekitar 2/3 diantaranya menghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK).

INDEKS BERITA

Terpopuler