Pembobolan Bank

Kamis, 04 Mei 2023 | 08:00 WIB
Pembobolan Bank
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pencairan dana (fasilitas) supply chain financing (SCF) yang menjerat Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Sowardjono sebagai tersangka, mengingatkan kita akan persoalan lain di industri perbankan.

Hal tersebut tak lain adalah prinsip kehati-hatian pemberian kredit. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebut bahwa tersangka secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan fasilitas SCF dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Fasilitas SCF itu yang kemudian digunakan oleh WSKT sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif.

Sayang, pihak Kejaksaan Agung sampai saat ini, tidak menyebutkan dokumen palsu yang dimaksud yang digunakan untuk pencairan fasilitas SCF dari bank mana saja.

Kejaksaan Agung hanya menyebut, tersangka diduga melakukan aksinya semasa dia menjabat Direktur Utama Waskita Karya periode Juli 2020 hingga yang bersangkutan menjadi tersangka, April kemarin.

Jika kita merujuk laporan keuangan WSKT kuartal I-2023, sederet nama bank top tercatat menjadi kreditur atas fasilitas SCF bagi WSKT, selama Destiawan menjabat posisi direktur utama.

Mereka terdiri dari Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri  (BMRI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank UOB Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR), PT Bank Mizuho Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah.

Dua bank terakhir, yakni Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah kini sudah melebur menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), bersama dengan Bank BRI Syariah.

Semoga Kejaksaan Agung tidak asal ucap, menyebut WSKT mencairkan fasilitas SCF dari bank-bank tersebut dengan menggunakan dokumen palsu dan proyek fiktif.

Apakah karena WSKT berstatus perusahaan BUMN, sehingga perbankan lengah mencermati salah satu aspek dari aspek 5C, yakni character (penilaian watak)? Jika memang demikian, bukan tidak mungkin akan muncul kasus BUMN Karya lain serupa WSKT.

Terlepas dari bola panas yang digulirkan Kejaksaan Agung, semua pihak harus menghormati proses hukum.

Perbankan tak ada salahnya mengevaluasi diri. Setiap rupiah yang dikeluarkan bank dalam bentuk penyaluran kredit, merupakan dana milik masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)
| Jumat, 09 Mei 2025 | 09:20 WIB

Profit 35,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles Dalam (9 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (9 Mei 2025) 1 gram Rp 1.926.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 35,91% jika menjual hari ini.

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:35 WIB

Permintaan Semen Lebih Sepi, Penjualan INTP Tertekan

Penjualan semen INTP di pasar domestik turun 4,2% year on year (yoy) menjadi 4,29 juta ton pada kuartal I-2025

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:32 WIB

Bursa Hadirkan Penyedia Likuiditas

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka pendaftaran bagi anggota bursa (AB) yang berminat menjadi Liquidity Provider Saham. 

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita
| Jumat, 09 Mei 2025 | 07:11 WIB

Pleidoi Kedaulatan Keuangan Kita

Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, menegaskan kedaulatan tidak berarti mundur dari kerja sama global.

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:59 WIB

Sederet Investor Asing yang Borong Saham GOTO di Tengah Rumor Akuisisi oleh Grab

Rumor merger dan akuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) oleh Grab telah berembus, setidaknya sejak Februari 2020.

Inklusi dan Literasi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:55 WIB

Inklusi dan Literasi

Gap antara literasi dan inklusi harus terus diperkecil agar tercipta pasar keuangan yang benar-benar berkualitas.

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:28 WIB

Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP

Kinerja PNBP yang terkontraksi di awl tahun ini dan potensi kehilangan penerimaan negara daridividen BUMN memperbear pencapaian target PNBP 2025

Masih Ada Risiko  Tekanan Cadangan Devisa
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:24 WIB

Masih Ada Risiko Tekanan Cadangan Devisa

Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa akhir April 2025 turun US$ 4,6 miliar menjadi US$ 152,5 miliar

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:13 WIB

Awas! Danantara Salah Langkah, Rating Utang Ambles

Jika tidak dikelola secara hati-hati, Danantara kelak bisa menjadi sumber risiko besar bagi keuangan negara

Pendapatan Surya Semesta Internusa (SSIA) Kuartal I Ditopang Bisnis Konstruksi
| Jumat, 09 Mei 2025 | 06:00 WIB

Pendapatan Surya Semesta Internusa (SSIA) Kuartal I Ditopang Bisnis Konstruksi

SSIA melaporkan pendapatan sebesar Rp 1,06 triliun pada kuartal I-2025. Angka ini menurun 2,1% secara tahunan atau year on year (yoy).

INDEKS BERITA

Terpopuler