Pembobolan Bank

Kamis, 04 Mei 2023 | 08:00 WIB
Pembobolan Bank
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pencairan dana (fasilitas) supply chain financing (SCF) yang menjerat Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Sowardjono sebagai tersangka, mengingatkan kita akan persoalan lain di industri perbankan.

Hal tersebut tak lain adalah prinsip kehati-hatian pemberian kredit. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebut bahwa tersangka secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan fasilitas SCF dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Fasilitas SCF itu yang kemudian digunakan oleh WSKT sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif.

Sayang, pihak Kejaksaan Agung sampai saat ini, tidak menyebutkan dokumen palsu yang dimaksud yang digunakan untuk pencairan fasilitas SCF dari bank mana saja.

Kejaksaan Agung hanya menyebut, tersangka diduga melakukan aksinya semasa dia menjabat Direktur Utama Waskita Karya periode Juli 2020 hingga yang bersangkutan menjadi tersangka, April kemarin.

Jika kita merujuk laporan keuangan WSKT kuartal I-2023, sederet nama bank top tercatat menjadi kreditur atas fasilitas SCF bagi WSKT, selama Destiawan menjabat posisi direktur utama.

Mereka terdiri dari Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Mandiri  (BMRI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank UOB Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR), PT Bank Mizuho Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah.

Dua bank terakhir, yakni Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah kini sudah melebur menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), bersama dengan Bank BRI Syariah.

Semoga Kejaksaan Agung tidak asal ucap, menyebut WSKT mencairkan fasilitas SCF dari bank-bank tersebut dengan menggunakan dokumen palsu dan proyek fiktif.

Apakah karena WSKT berstatus perusahaan BUMN, sehingga perbankan lengah mencermati salah satu aspek dari aspek 5C, yakni character (penilaian watak)? Jika memang demikian, bukan tidak mungkin akan muncul kasus BUMN Karya lain serupa WSKT.

Terlepas dari bola panas yang digulirkan Kejaksaan Agung, semua pihak harus menghormati proses hukum.

Perbankan tak ada salahnya mengevaluasi diri. Setiap rupiah yang dikeluarkan bank dalam bentuk penyaluran kredit, merupakan dana milik masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA
| Rabu, 04 Maret 2026 | 13:44 WIB

Catat Laba Tertinggi Sepanjang Masa, Investor Institusi Asing Banyak Akumulasi JPFA

Perlu dicermati juga adanya volatilitas harga jagung, potensi oversupply ayam, fluktuasi daya beli, hingga pengaturan supply dan harga.

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan
| Rabu, 04 Maret 2026 | 12:51 WIB

Minyak Panas, Fiskal Waspada: Inflasi dan Pertumbuhan Bisa Tertekan

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan setiap kenaikan US$ 1 harga minyak berpotensi menambah belanja negara sekitar Rp 10 triliun

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 07:01 WIB

Ada Intervensi, Rupiah Tetap Nyungsep, Cek Prediksi Pergerakan Rupiah Hari Ini

Rupiah tertekan sentimen pasar yang pada umumnya masih risk off. Intervensi BI cukup efektif menjauhkan rupiah dari volatilitas.

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:54 WIB

Level 8.000 Jebol, Tekanan Jual Menghantui IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, tekanan jual masih mendominasi pergerakan IHSG. Secara teknikal, IHSG masih rawan melanjutkan koreksi.

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:42 WIB

Strategi Investasi: Risiko Meningkat, Investasi di Safe Haven Menjadi Favorit

Di tengah tekanan global yang belum mereda, emas masih berpeluang melanjutkan tren positif sepanjang tahun ini.​

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:39 WIB

OJK Menargetkan 75% Emiten Segera Penuhi Aturan Free Float

OJK targetkan 75% emiten penuhi free float 15% di tahun pertama. Mekanisme delisting disiapkan bagi yang tak patuh

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:37 WIB

Saham Manufaktur: PMI Indonesia Melesat, Ini Peluang Cuan Investor

PMI manufaktur RI kuat, tapi risiko suku bunga dan nilai tukar membayangi. Investor harus cermat melihat tantangan di balik potensi keuntungan.

Antisipasi Lonjakan  Trafik Data
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:16 WIB

Antisipasi Lonjakan Trafik Data

Operator seluler dan provider jaringan internet siap mengantisipasi lonjakan trafik data dengan mengerek kapasitas data dan layanan.

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:10 WIB

Beban Utang Turun, Kinerja Jasa Marga Terjaga

Jasa Marga juga menjaga stabilitas kinerja dengan realisasi EBITDA margin di level 67,0%, dengan core profits tercatat stabil Rp 3,7 triliun.

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN
| Rabu, 04 Maret 2026 | 06:07 WIB

Sumber LNG Impor, PLN Kejar Target Proyek PLTN

Adapun hingga tahun 2040, PLTG yang ditargetkan dapat dibangun adalah pembangkit listrik berkapasitas 20 GW

INDEKS BERITA

Terpopuler