Berita Nasional

Pemerintah Akan Bentuk Indonesia Tourism Fund untuk Memungut Dana Wisata

Rabu, 24 April 2024 | 04:24 WIB
Pemerintah Akan Bentuk Indonesia Tourism Fund untuk Memungut Dana Wisata

ILUSTRASI. Penumpang pesawat tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat puncak arus balik di Badung, Bali, Minggu (14/4/2024). Pengelola Bandara Bali memperkirakan melayani sekitar 72 ribu orang penumpang pesawat saat puncak arus balik pada H+3 lebaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok peraturan presiden (perpres) tentang Dana Pariwisata atawa Indonesia Tourism Fund. Targetnya: Dana Pariwisata ini akan terbentuk tahun ini.

Jika tak ada aral melintang, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dijadwalkan menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian/lembaga hari ini (24/4). Salah satu poin pembahasannya, ya itu tadi, iuran pariwisata lewat tiket penerbangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru