Pemerintah Akan Bentuk Indonesia Tourism Fund untuk Memungut Dana Wisata
Rabu, 24 April 2024 | 04:24 WIB
ILUSTRASI. Penumpang pesawat tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat puncak arus balik di Badung, Bali, Minggu (14/4/2024). Pengelola Bandara Bali memperkirakan melayani sekitar 72 ribu orang penumpang pesawat saat puncak arus balik pada H+3 lebaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok peraturan presiden (perpres) tentang Dana Pariwisata atawa Indonesia Tourism Fund. Targetnya: Dana Pariwisata ini akan terbentuk tahun ini.
Jika tak ada aral melintang, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dijadwalkan menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian/lembaga hari ini (24/4). Salah satu poin pembahasannya, ya itu tadi, iuran pariwisata lewat tiket penerbangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.