KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku belum melakukan pembahasan terkait penetapan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun depan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, sebelum menetapkan tarif cukai pihaknya akan mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, pemberantasan rokok ilegal dan penerimaan negara. "Belum dilakukan pembahasan," ujar dia saat ditemui di Tanjung Priok, Sabtu (18/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.