Pemerintah Belum Bahas Tarif Cukai Tahun 2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku belum melakukan pembahasan terkait penetapan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun depan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, sebelum menetapkan tarif cukai pihaknya akan mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, pemberantasan rokok ilegal dan penerimaan negara. "Belum dilakukan pembahasan," ujar dia saat ditemui di Tanjung Priok, Sabtu (18/5).
