ILUSTRASI. Penjual tembakau eceran beraktivitas di kiosnya di Jakarta, Senin (13/5/2024)c. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/13/05/2024
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku belum melakukan pembahasan terkait penetapan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun depan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, sebelum menetapkan tarif cukai pihaknya akan mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, pemberantasan rokok ilegal dan penerimaan negara. "Belum dilakukan pembahasan," ujar dia saat ditemui di Tanjung Priok, Sabtu (18/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.