KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menjadi polemik lebih dari sebulan, akhirnya pemerintah membentuk Tim Gabungan atau Satgas untuk menindaklanjuti laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, Satgas yang dibentuk ini bakal melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis/Pemeriksaan (LHA/LHP) senilai Rp 349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.