KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menjadi polemik lebih dari sebulan, akhirnya pemerintah membentuk Tim Gabungan atau Satgas untuk menindaklanjuti laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, Satgas yang dibentuk ini bakal melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis/Pemeriksaan (LHA/LHP) senilai Rp 349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal).
