Berita Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Usut Dugaan TPPU

Selasa, 11 April 2023 | 05:45 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas untuk Usut Dugaan TPPU

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menjadi polemik lebih dari sebulan, akhirnya pemerintah membentuk Tim Gabungan atau Satgas untuk menindaklanjuti laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, Satgas yang dibentuk ini bakal melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis/Pemeriksaan (LHA/LHP) senilai Rp 349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru