Pemerintah Berencana Pangkas Industri Penerima Harga Gas Murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baru yang akan kembali menohok industri. Selain harus membayar lebih tingginya harga gas, pelaku industri terancam tak bisa lagi menikmati program gas subsidi atau harga gas bumi tertentu (HGBT).
Sebab, pemerintah justru berencana mengurangi sektor penerima HGBT. Jika semula, program gas murah yang berlaku untuk tujuh sektor industri ini selesai 31 Desember 2024, pemerintah bakal menyunat sektor penerima.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.