Pemerintah Cabut Izin 18 Perusahaan Kehutanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyisir dan menyeleksi perizinan di sektor kehutanan.
Kementerian Kehutanan mencabut perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) kepada pihak swasta. Langkah ini ditempuh setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2).
