Pemerintah Cabut Izin 18 Perusahaan Kehutanan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyisir dan menyeleksi perizinan di sektor kehutanan.
Kementerian Kehutanan mencabut perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) kepada pihak swasta. Langkah ini ditempuh setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.