Pemerintah Cabut Izin Empat Penambang Nikel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil usai kisruh penambangan nikel di kawasan wisata tersebut.
Empat perusahaan itu antara lain, PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele, serta PT Nurham.
