KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) secara resmi akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023.
Persoalannya tidak mudah karena jumlah tenaga honerer di lingkungan instansi pemerintahan saat ini cukup besar, yakni 2,3 juta orang.
