Pemerintah Diminta Jaga Kepercayaan Wajib Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Meski Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah berakhir beberapa tahun silam, pengawasan terhadap kepatuhan pesertanya belum usai. Otoritas pajak tengah menelusuri dugaan aset yang belum diungkap sejumlah wajib pajak.
Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga mengecek realisasi komitmen repatriasi dana investasi yang sebelumnya dijanjikan peserta PPS. Otoritas ingin memastikan dana yang seharusnya dibawa masuk ke Indonesia benar-benar direalisasikan sesuai ketentuan.
