KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan menjamin proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Nantinya, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan Kementerian Keuangan beri mandat untuk melaksanakan penjaminan atas proyek-proyek di ibu kota negara yang baru.
Saat ini, Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo mengatakan, skema penjaminan proyek IKN Nusantara masih dalam proses pembahasan. "Penjaminan IKN ada skema tersendiri, ada peraturan menteri keuangan (PMK) sendiri. Walaupun saat ini belum dieksekusi, pembahasannya sudah dimulai," ujar Wahid, Jumat (8//12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.