ILUSTRASI. Proyek Jalan Tol IKN di Kalimantan Timur yang digarap PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan menjamin proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Nantinya, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan Kementerian Keuangan beri mandat untuk melaksanakan penjaminan atas proyek-proyek di ibu kota negara yang baru.
Saat ini, Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo mengatakan, skema penjaminan proyek IKN Nusantara masih dalam proses pembahasan. "Penjaminan IKN ada skema tersendiri, ada peraturan menteri keuangan (PMK) sendiri. Walaupun saat ini belum dieksekusi, pembahasannya sudah dimulai," ujar Wahid, Jumat (8//12).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.