Pemerintah Jamin Proyek IKN Lewat Skema KPBU
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan menjamin proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Nantinya, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan Kementerian Keuangan beri mandat untuk melaksanakan penjaminan atas proyek-proyek di ibu kota negara yang baru.
Saat ini, Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo mengatakan, skema penjaminan proyek IKN Nusantara masih dalam proses pembahasan. "Penjaminan IKN ada skema tersendiri, ada peraturan menteri keuangan (PMK) sendiri. Walaupun saat ini belum dieksekusi, pembahasannya sudah dimulai," ujar Wahid, Jumat (8//12).
