KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang berlangsung dari 7 Oktober hingga 11 OKtober 2024 mendapat perhatian pemerintah. Aksi ini merupakan bentuk protes hakim yang mengklaim tidak mengalami kenaikan gaji selama lebih dari 12 tahun.
Presiden Joko Widodo menyatakan upaya untuk mengerek gaji hakim masih dalam pengkajian dan perhitungan di lintas kementerian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.