Pemerintah Membatalkan Kenaikan UKT Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat menjadi polemik, pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di kampus negeri. Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ke Istana Negara.
Menteri Nadiem mengaku telah mendengar aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan UKT. Menurut dia, kenaikan UKT cukup mencemaskan. Ia juga bilang telah bertemu dengan para rektor perguruan tinggi negeri (PTN).
"Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).
