Berita Nasional

Pemerintah Membatalkan Kenaikan UKT Tahun 2024

Selasa, 28 Mei 2024 | 02:45 WIB
Pemerintah Membatalkan Kenaikan UKT Tahun 2024

ILUSTRASI. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran 2023 sebagai bahan pertimbangan persiapan APBN 2024, perkembangan isu-isu terkini, penyampaian DIPA 2024 dan penyerahan laporan Panja peningkatan literasi serta tenaga Perpustakaan Komisi X DPR. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Reporter: Arif Ferdianto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat menjadi polemik, pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di kampus negeri. Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ke Istana Negara.

Menteri Nadiem mengaku telah mendengar aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan UKT. Menurut dia, kenaikan UKT cukup mencemaskan. Ia juga bilang telah bertemu dengan para rektor perguruan tinggi negeri (PTN).
"Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru