Pemerintah Memperketat Penyaluran Gas Melon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok subsidi liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kilogram dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 senilai Rp 80,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat 16,89% dari outlook tahun ini senilai Rp 68,7 triliun.
Agar penyaluran tepat sasaran, pemerintah bakal mengubah skema subsidi elpiji tabung melon menjadi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hanya saja, target penyaluran elpiji subsidi pada tahun depan belum disebutkan secara spesifik dalam dokumen resmi.
