Pemerintah Memperketat Penyaluran Gas Melon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok subsidi liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kilogram dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 senilai Rp 80,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat 16,89% dari outlook tahun ini senilai Rp 68,7 triliun.
Agar penyaluran tepat sasaran, pemerintah bakal mengubah skema subsidi elpiji tabung melon menjadi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hanya saja, target penyaluran elpiji subsidi pada tahun depan belum disebutkan secara spesifik dalam dokumen resmi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan