Berita Nasional

Pemerintah Memutus Akses 1,5 Juta Konten Judi Online di Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 04:18 WIB
Pemerintah Memutus Akses 1,5 Juta Konten Judi Online di Indonesia

ILUSTRASI. Kegiatan Seminar Literasi Digital Komunitas Seni Purbalingga di Wisma Tien Catering, Kabupaten Purbalingga (16/1).

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik judi online di Indonesia masih marak. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya memberantas judi online dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria melaporkan pihaknya telah memutuskan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online sejak Juli 2022 sampai Maret 2024. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru