ILUSTRASI. Kegiatan Seminar Literasi Digital Komunitas Seni Purbalingga di Wisma Tien Catering, Kabupaten Purbalingga (16/1).
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik judi online di Indonesia masih marak. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya memberantas judi online dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria melaporkan pihaknya telah memutuskan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online sejak Juli 2022 sampai Maret 2024.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.