Pemerintah Memutus Akses 1,5 Juta Konten Judi Online di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik judi online di Indonesia masih marak. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya memberantas judi online dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria melaporkan pihaknya telah memutuskan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online sejak Juli 2022 sampai Maret 2024.
