Pemerintah Mengkaji Ulang PSN Kawasan PIK 2 Milik Aguan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengkaji ulang kawasan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pasalnya, kawasan yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group kepunyaan Sugianto Kusuma alias Aguan itu terdapat sejumlah persoalan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, beberapa permasalahan PSN PIK 2, misalnya, tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.