Pemerintah Mengkaji Ulang PSN Kawasan PIK 2 Milik Aguan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mengkaji ulang kawasan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pasalnya, kawasan yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group kepunyaan Sugianto Kusuma alias Aguan itu terdapat sejumlah persoalan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, beberapa permasalahan PSN PIK 2, misalnya, tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
