Pemerintah Menyisir Barang Bajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih bergulir. Kabar terbaru, Pemerintah Indonesia mulai menindaklanjuti aduan Pemerintah AS ihwal peredaran barang palsu di pasar di wilayah Jakarta. Aduan tersebut terutama terkait dengan penegakan hak atas kekayaan intelektual atau Haki.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bakal menindaklanjuti aduan Pemerintah AS soal peredaran barang bajakan di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat.
