Pemerintah Menyisir Barang Bajakan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih bergulir. Kabar terbaru, Pemerintah Indonesia mulai menindaklanjuti aduan Pemerintah AS ihwal peredaran barang palsu di pasar di wilayah Jakarta. Aduan tersebut terutama terkait dengan penegakan hak atas kekayaan intelektual atau Haki.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bakal menindaklanjuti aduan Pemerintah AS soal peredaran barang bajakan di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan