Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pungutan batubara semakin mengerucut. Pemerintah memastikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memungut iuran dan menyalurkannya (pungut-salur) kepada perusahaan batubara.
Status badan pemungut iuran juga berubah dari semula Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP). Kelak, lembaga pungut-salur iuran batubara akan mengani perputaran dana yang tak sedikit di sektor batubara, yakni mencapai ratusan triliun rupiah.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG