Pemerintah Pastikan Bank Mandiri, BNI dan BRI Akan Memungut Iuran Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pungutan batubara semakin mengerucut. Pemerintah memastikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan memungut iuran dan menyalurkannya (pungut-salur) kepada perusahaan batubara.
Status badan pemungut iuran juga berubah dari semula Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP). Kelak, lembaga pungut-salur iuran batubara akan mengani perputaran dana yang tak sedikit di sektor batubara, yakni mencapai ratusan triliun rupiah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.