Pemerintah Siapkan Beleid Pemutihan Utang UMKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang hapus buku dan hapus tagih dari bank dan kementerian/lembaga alias aturan tentang pemutihan utang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan program tersebut ditujukan bagi UMKM yang mempunyai masalah pembayaran terkait program-program yang sudah diikutinya. Terutama program pemberdayaan dari pemerintah. Tercatat ada 6 juta UMKM yang mempunyai masalah tersebut.
Baca Juga: Bank Dirundung Kenaikan Kredit Macet UMKM
