Berita Kebijakan

Pemerintah Siapkan Perpres Pemetaan Food Estate

Senin, 17 Juli 2023 | 07:15 WIB
Pemerintah Siapkan Perpres Pemetaan Food Estate

Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah berjalan sejak 2020 lalu, program lumbung pangan nasional atau food estate belum optimal. Untuk mengoptimalkan program ini, pemerintah menyusun aturan baru berupa peraturan presiden (perpres) yang mengatur food estate.

Ketua Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, Perpres Food Estate akan memuat pemetaan daerah-daerah yang disiapkan menjadi kawasan lumbung pangan nasional sesuai arahan Presiden. Artinya, bakal ada penambahan lokasi yang akan menjadi wilayah food estate, misalnya, Sumatra Utara. "Ini yang coba nanti kami masukkan di Perpres tersebut,” ujarnya, pekan lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru