KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menagih utang dari 11 debitur atau obligor. Nilai totalnya mencapai Rp 194,43 miliar.
Dalam pengumumannya, Satgas BLBI meminta 11 pengemplang tersebut hadir pada 25 Juli dan 26 Juli 2023 mendatang. Pengumuman ini ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban pada 11 Juli 2023. "Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelenggaraan hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Rionald dalam pengumuman tersebut, dikutip Senin (17/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.