Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik utang pemerintah kepada pengusaha terkait program penjualan minyak goreng murah tak jua menemukan titik terang. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membeberkan sejumlah alasan keterlambatan pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha.
Pertama, Kemdag memilih berhati-hati untuk membayar utang tersebut. Terlebih, ada selisih pembayaran yang berbeda antara hasil verifikasi dari PT Sucofindo dengan klaim utang pelaku usaha.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.