Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Minyak Goreng ke Pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik utang pemerintah kepada pengusaha terkait program penjualan minyak goreng murah tak jua menemukan titik terang. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membeberkan sejumlah alasan keterlambatan pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha.
Pertama, Kemdag memilih berhati-hati untuk membayar utang tersebut. Terlebih, ada selisih pembayaran yang berbeda antara hasil verifikasi dari PT Sucofindo dengan klaim utang pelaku usaha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.