Berita Ekonomi Makro

Pemerintah Tambah Barang Impor yang Kena Pajak

Kamis, 12 Oktober 2023 | 06:20 WIB
Pemerintah Tambah Barang Impor yang Kena Pajak

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memperketat pergerakan arus barang impor. Salah satunya melalui kebijakan pengenaan bea masuk.

Kabar terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah jenis barang kiriman yang terkena tarif pembebanan umum atau most favoured nation (MFN) untuk bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru