Berita Makro

Pemerintah Tebar Insentif Pajak Rp 374,5 Triliun

Selasa, 22 Agustus 2023 | 04:00 WIB
Pemerintah Tebar Insentif Pajak Rp 374,5 Triliun

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali menebar insentif fiskal melalui belanja perpajakan pada tahun depan. Kucuran insentif ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun politik 2024. 

Dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada tahun depan mencapai Rp 374,5 triliun. Angka tersebut tumbuh  sebesar 6,1% daripada proyeksi tahun 2023 yang senilai Rp 352,8 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru