KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali menebar insentif fiskal melalui belanja perpajakan pada tahun depan. Kucuran insentif ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun politik 2024.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada tahun depan mencapai Rp 374,5 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 6,1% daripada proyeksi tahun 2023 yang senilai Rp 352,8 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.