KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kembali menebar insentif fiskal melalui belanja perpajakan pada tahun depan. Kucuran insentif ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun politik 2024.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada tahun depan mencapai Rp 374,5 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 6,1% daripada proyeksi tahun 2023 yang senilai Rp 352,8 triliun.
