Pemerintah Tolak 22 Revisi RKAB Perusahaan Tambang Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak 22 dokumen revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan perusahaan batubara.
Ikhwal alasan penolakan beragam, mulai dari belum melengkapi persyaratan administratif hingga masalah perizinan.
RKAB merupakan pedoman kerja yang diajukan perusahaan batubara, yang salah satunya meliputi rencana produksi dan penjualan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.