Pemerintah Tolak 22 Revisi RKAB Perusahaan Tambang Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak 22 dokumen revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan perusahaan batubara.
Ikhwal alasan penolakan beragam, mulai dari belum melengkapi persyaratan administratif hingga masalah perizinan.
RKAB merupakan pedoman kerja yang diajukan perusahaan batubara, yang salah satunya meliputi rencana produksi dan penjualan.
