Pemerintah Tolak 22 Revisi RKAB Perusahaan Tambang Batubara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak 22 dokumen revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan perusahaan batubara.
Ikhwal alasan penolakan beragam, mulai dari belum melengkapi persyaratan administratif hingga masalah perizinan.
RKAB merupakan pedoman kerja yang diajukan perusahaan batubara, yang salah satunya meliputi rencana produksi dan penjualan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan