Pemerintah Uji Coba Program B40
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memacu program pengembangan mandatori biodiesel di dalam negeri. Setelah sukses dengan mandatori biodisel 35% (B35), kali ini pemerintah akan menerapkan B40.
Yakni, pencampuran 40% biodiesel dengan 60% bahan bakar minyak jenis solar. Adapun program B35 telah diimplementasikan serentak per 1 Agustus 2023 lalu.
