ILUSTRASI. Petugas memasang lampu pada tenda yang digunakan sebagai tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir di kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Senin (12/2/2024). Presiden Joko Widodo dan ibu negara Iriana Joko Widodo dijadwalkan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di TPS tersebut pada Rabu 14 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total dana penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 diperkirakan mencapai Rp 71,3 triliun. Dana itu terbagi dalam tiga tahap pencairan, yakni Rp 3,1 triliun pada 2022. Kemudian Rp 30 triliun (2023) dan Rp 38,2 triliun (2024).
Dana tersebut lebih besar daripada anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada akhir 2023, melalui bantuan pangan berupa beras sebesar Rp 10,7 triliun yang menyasar 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.