Pemilu Jurdil, Cermin Bangsa Beradab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total dana penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 diperkirakan mencapai Rp 71,3 triliun. Dana itu terbagi dalam tiga tahap pencairan, yakni Rp 3,1 triliun pada 2022. Kemudian Rp 30 triliun (2023) dan Rp 38,2 triliun (2024).
Dana tersebut lebih besar daripada anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada akhir 2023, melalui bantuan pangan berupa beras sebesar Rp 10,7 triliun yang menyasar 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
