KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pemerintah terus berupaya menata perizinan kebun sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lantaran rentan memunculkan konflik. Pemerintah menyebutkan 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit saat ini termasuk kawasan hutan.
Sebelumnya, Sawit Watch mengajukan gugatan terkait PP Nomor 24/2021 tentang Pemutihan/Pengampunan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan ke Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, kebijakan pemutihan akan menjadi celah bagi perusahaan untuk melakukan pelanggaran serupa di masa depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.