Berita
Penangkapan Ikan Gunakan Kuota dan Zona
Kamis, 09 Maret 2023 | 05:25 WIB
Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengatur ulang zona penangkapan ikan untuk industri dan nelayan di laut. Regulasinya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang resmi diundangkan pada 6 Maret 2023.
Beleid ini mengubah aturan main dalam penangkapan ikan di laut, yakni melalui pembagian zona wilayah serta kuota penangkapan untuk industri, nelayan, dan non-komersial.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:40 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:26 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:25 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:22 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:13 WIB
Industri keuangan
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 10:04 WIB
Saham
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Makro
Kamis, 25 April 2024 | 09:13 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 09:13 WIB
Makro
Kamis, 25 April 2024 | 07:52 WIB
Kamis, 25 April 2024 | 07:52 WIB
Terpopuler
JP Morgan Kerek Rekomendasi GOTO Jadi Overweight, Simak Faktor Pendorong Kinerjanya
Rabu, 24 April 2024 | 14:41 WIB
Mengenal Sosok Jonathan Tahir, Pewaris Grup Mayapada yang Punya Sederet Aset Saham
Kamis, 25 April 2024 | 09:25 WIB
Cuma Sedikit, Asing Mulai Net Buy, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
Kamis, 25 April 2024 | 06:19 WIB
Pendapatan Ratusan Juta USD, Gunung Raja Paksi (GGRP) Ikut Masuk Pemantauan Khusus
Rabu, 24 April 2024 | 20:16 WIB
Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Diwarnai Banyak Orang Parpol
Kamis, 25 April 2024 | 04:33 WIB