Berita

Penangkapan Ikan Gunakan Kuota dan Zona

Kamis, 09 Maret 2023 | 05:25 WIB
Penangkapan Ikan Gunakan Kuota dan Zona

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengatur ulang zona penangkapan ikan untuk industri dan nelayan di laut. Regulasinya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang resmi diundangkan pada 6 Maret 2023.

Beleid ini mengubah aturan main dalam penangkapan ikan di laut, yakni melalui pembagian zona wilayah serta kuota penangkapan untuk industri, nelayan, dan non-komersial.

Terbaru
IHSG
6.762,25
1.06%
70,64
LQ45
941,04
1.19%
11,05
USD/IDR
15.349
-0,15
EMAS
1.089.000
0,64%