KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran hasil likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) masih menemui kendala. Pasalnya tim likuidasi Wanaartha Life bilang ada sejumlah aset perusahaan asuransi jiwa tersebut yang masih diblokir oleh pihak berwenang.
Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal bilang masih ada aset berupa tanah dan bangunan yang masih diblokir oleh Bareskrim Polri. Hal itu sehubungan dengan perkara pidana yang melibatkan 7 tersangka dari pihak Wanaartha Life.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.