Pencairan Diperketat, Dana Pensiun Lebih Bermanfaat

Kamis, 05 September 2024 | 04:55 WIB
Pencairan Diperketat, Dana Pensiun Lebih Bermanfaat
[ILUSTRASI. Dana pensiun.]
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana, Ferry Saputra, Nadya Zahira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nampaknya makin serius untuk mengembalikan marwah dana pensiun sebagai sumber penghasilan hari tua. Pasalnya regulator akan memperketat pencairan manfaat pensiun, khususnya untuk peserta yang memiliki saldo manfaat pensiun minimal Rp 500 juta setelah dikurangi PPh 21.

Dalam pasal 56 Peraturan OJK nomor 27 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun ditegaskan bahwa pembayaran manfaat pensiun bagi peserta, janda atau duda hingga anak peserta harus dilakukan secara berkala baik lewat dana pensiun maupun pembelian anuitas dari perusahaan asuransi jiwa.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Nikel Naik, Penjualan MBMA Makin Kuat di Kuartal II 2024
| Minggu, 15 September 2024 | 19:27 WIB

Harga Nikel Naik, Penjualan MBMA Makin Kuat di Kuartal II 2024

Kinerja MBMA lebih baik terdongkrak kenaikan harga nikel.

Komitmen Investasi Sinarmas di Data Center, Sulut Saham EDGE dan DCII Pekan Ini
| Minggu, 15 September 2024 | 19:10 WIB

Komitmen Investasi Sinarmas di Data Center, Sulut Saham EDGE dan DCII Pekan Ini

Harga saham emiten data center terbang lebih dari 40% dalam sepekan terakhir.

Evaluasi 10 Tahun Program Jokowi Bidang Pendidikan, Kualitas SDM Masih Menjadi PR
| Minggu, 15 September 2024 | 18:53 WIB

Evaluasi 10 Tahun Program Jokowi Bidang Pendidikan, Kualitas SDM Masih Menjadi PR

Pada tahun ajaran 2021/2022, bangunan SD yang tergolong katagori rusak mencapai 39,39%.

Edukasi Anak Demi Pendidikan Layak
| Minggu, 15 September 2024 | 12:00 WIB

Edukasi Anak Demi Pendidikan Layak

Untuk mendukung kebutuhan anak mendapat pendidikan, komunitas mengajar menebar pengetahuan. Seperti apa mereka bekerja?

Transformasi Digital Buka Peluang Kasir Digital
| Minggu, 15 September 2024 | 11:00 WIB

Transformasi Digital Buka Peluang Kasir Digital

Transformasi teknologi di kalangan pedagang, membuka peluang untuk platform point of sales (POS).

Aliran KPR Syariah Mengalir Kian Kencang
| Minggu, 15 September 2024 | 10:00 WIB

Aliran KPR Syariah Mengalir Kian Kencang

Di tengah ketidakpastian pergerakan suku bunga, bank syariah menawarkan kepastian cicilan kredit rumah. 

Edukasi Anak Demi Pendidikan Layak
| Minggu, 15 September 2024 | 07:35 WIB

Edukasi Anak Demi Pendidikan Layak

Komunitas mengajar menebar pengetahuan. Seperti apa mereka bekerja?.

 
Mitigasi Kendaraan Listrik
| Minggu, 15 September 2024 | 06:10 WIB

Mitigasi Kendaraan Listrik

Pemerintah Indonesia serius mengejar target net zero emission (NZE).

Phoenix Olah Sampah Organik untuk Hidroponik
| Minggu, 15 September 2024 | 06:10 WIB

Phoenix Olah Sampah Organik untuk Hidroponik

Phoenix Hotel di Yogyakarta mengolah sampah organik menjadi pupuk cair. Bagaimana caranya?

Trik Mengelola Emosi Saat Berinvestasi Saham
| Sabtu, 14 September 2024 | 15:50 WIB

Trik Mengelola Emosi Saat Berinvestasi Saham

Keputusan jual atau beli saham berdasarkan ketakutan atau ketamakan itu kurang bijaksana. 

INDEKS BERITA

Terpopuler