Pencucian Uang 12 Koperasi Mencapai Rp 500 Triliun, Ada Kasus Baru yang Bisa Meledak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guncangan kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih belum akan berhenti. Kasus gagal bayar baru yang akan berujung di pengadilan mirip KSP Indosurya Cipta tampaknya akan segera muncul di ranah publik lagi.
Hingga kini dalam catatan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah setidaknya ada delapan koperasi yang dimohonkan dan berstatus Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan