KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guncangan kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih belum akan berhenti. Kasus gagal bayar baru yang akan berujung di pengadilan mirip KSP Indosurya Cipta tampaknya akan segera muncul di ranah publik lagi.
Hingga kini dalam catatan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah setidaknya ada delapan koperasi yang dimohonkan dan berstatus Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.