Pengawasan Industri Fintech Lending Perlu Diperkuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bayang-bayang gagal bayar masih mengikuti pemberi pinjaman di industri fintech peer to peer lending. Pengawasan terhadap sektor ini pun kembali disorot.
Dalam beberapa waktu ke belakang kasus gagal bayar fintech lending bermunculan. Sebut saja TaniFund, iGrow, Modal Rakyat dan Investree. Beberapa di antaranya diwarnai gugatan hukum dari pada lender.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.