KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Industri Keuangan juga bakal mengatur pengelolaan investasi dari dana pensiun (dapen).
Dalam rancangan beleid tersebut, tepatnya pasal 124, pengelolaan aset investasi dana pensiun paling banyak 50% pada investasi yang aman. Namun belum dirinci aset investasi apa saja yang tergolong sebagai aset aman dalam RUU tersebut.
Pengurus Bidang Investasi Dapen Bank BNI, Bedie Roesnadi mengatakan, saat ini Dapen Bank BNI banyak menempatkan aset investasi sekitar 51% pada surat utang dari total investasi per Maret 2022 sekitar Rp 6,8 triliun. Pertimbangannya, income produk investasi tersebut yang sifatnya pasti dan berkala.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.