Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Industri Keuangan juga bakal mengatur pengelolaan investasi dari dana pensiun (dapen).
Dalam rancangan beleid tersebut, tepatnya pasal 124, pengelolaan aset investasi dana pensiun paling banyak 50% pada investasi yang aman. Namun belum dirinci aset investasi apa saja yang tergolong sebagai aset aman dalam RUU tersebut.
Pengurus Bidang Investasi Dapen Bank BNI, Bedie Roesnadi mengatakan, saat ini Dapen Bank BNI banyak menempatkan aset investasi sekitar 51% pada surat utang dari total investasi per Maret 2022 sekitar Rp 6,8 triliun. Pertimbangannya, income produk investasi tersebut yang sifatnya pasti dan berkala.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.