KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah untuk menambah utang ternyata tidak diikuti dengan kenaikan belanja produktif, seperti anggaran infrastruktur dan perlindungan sosial.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu) di periode 2015 hingga 2022, pemerintah menambah utang dengan nilai total mencapai Rp 5.125,1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.