Pengembang Lirik Peluang Bangun Rumah Subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti mencermati rencana pemerintah menaikkan batas penghasilan penerima rumah subsidi hingga Rp 17 juta per bulan. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) membuka peluang untuk mendukung kebijakan tersebut, sementara PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) masih mencermati perkembangan aturan.
Direktur BSDE Hermawan Wijaya mengatakan, perusahaan terbuka untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kesesuaian produk dan kebutuhan pasar di kawasan yang dikembangkan BSDE.
